Sinergi dengan Kejaksaan RI, PNM Siap Beri Pemahaman Hukum untuk Mitranya
Selasa, 8 Mei 2018 | 06:18
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melanjutkan kerja sama dangan Kejaksaan RI Bidang Datun untuk penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kacil dan Manengah (UMKM) dalam melaksanakan usahanya.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengapresiasi kelanjutan kesepakatan ini. Ia menjelaskan kerja sama ini meliputi beberapa poin, seperti, Pemberian Bantuan Hukum, Pemberian Pertimbangan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lainnya.
"Kerja sama dengan Jamdatun sudah kita rasakan sejak lama, Kurang lebih sudah 15 tahun ," Katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Lanjut Kang ARM sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya selama ini banyak dibantu oleh Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan aktivitas perusahaan plat merah ini sebagai agent of development.
"Mulai dari pendampingan dan pencegahan dalam bisnis kami, baik dari internal maupun dengan mitra kami," Tambahnya.
Berita Lainnya
Kamis, 10 Mei 2018 | 05:29
more



EN
IND




